KATA PENGANTAR
Rasa
syukur yang dalam kami sampaikan kehadiran Tuhan Yang Maha Pemurah, karena
berkat kemurahan-Nya makalah ini dapat kami selesaikan sesuai yang diharapkan.
Dalam makalah ini kami membahas “peran dan tanggung jawab bidan dalam asuhan
neonates,bayi dan balita”
untuk mata kuliah Pengantar Asuhan Kehamilan,Persalinan,Nifas,BBL.
Makalah
ini dibuat untuk mendalami pemahaman kepada kami selaku mahasiswa dan juga
dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Asuhan khususnya pada fase kehamilan,untuk
itu kami mengucapkan terimakasih kepada :
1. Ibu
Yuni purwatiningsih,
SST, M.Kes
2. Rekan-rekan
mahasiswa yang telah banyak memberi masukan untuk makalah ini.
Demikianlah
makalah ini kami buat semoga bermanfaat.
Jakarta, 8 Juni
2017
Penyusun
DAFTAR ISI
|
BAB
I
|
|
|
|
Latar Belakang
|
…………………………………………………
|
i
|
|
Tujuan Penulisan
|
…………………………………………………
|
i
|
|
BAB
II
|
|
|
|
Kala I
|
…………………………………………………
|
1
|
|
Perubahan fisiologis pada kala 1
|
…………………………………………………
|
2
|
|
Kala II
|
…………………………………………………
|
3
|
|
Kala III
|
…………………………………………………
|
4
|
|
Kala IV
|
…………………………………………………
|
5
|
|
BAB
III
|
|
|
|
Kesimpulan
|
…………………………………………………
|
7
|
|
Saran
|
…………………………………………………
|
7
|
|
DAFTAR PUSTAKA
|
|
|
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Neonatus merupakan
bayi berusia antara 0 (baru lahir) sampai 1 bulan ( biasanya 28 hari).
Sementara itu, bayi dan balita merupakan fase lanjutan dari neonatus. Masa –
masa ini sangat penting dan memerlukan perhatian serta perawatan khusus. Asuhan
neonatus, bayi dan balita bertujuan memberikan asuhan secara komprehensif
kepada bayi baru lahir, baik pada saat masih di ruang perawatan maupun pada
saat di pulangkan, memberikan asuhan secara komprehersif kepada bayi dan
balita, serta mengajarkan orangtua tentang cara merawat bayi dan memotivasi
mereka agar menjadi orang tua yang percaya diri.
B. Tujuan Penulisan
1. Mengetahui pengertian neonatus.
2. Mengetahui peran bidan dalam asuhan neonatus
BAB II
PEMBAHASAN
A. Peran Bidan Dalam Asuhan Terhadap Neonatus, Bayi dan
Balita
Bidan
diberi wewenang untuk memberikan asuhan pada bayi baru lahir atau neonatus,
serta bayi dan balita. Dengan demikian lingkup pelayanan kebidanan meliputi
hal-hal sebagai berikut.
1. Memberikan pelayanan kesehatan pada Neonatus, Bayi dan
Balita
Pelayanan
kesehatan pada neonatus, bayi dan balita mencangkup :
Ø
Memberikan
pertolongan persalinan yang atraumatik, bersih, dan aman.
Ø
Menjaga
tubuh bayi tetap hangat dengan kontak dini.
Ø
Membersihkan
jalan nafas dan mempertahankan bayi bernafas spontan.
Ø
Mendorong
pemberian ASI dini dalam 30 menit setelah melahirkan.
Ø
Mencegah
infeksi pada bayi baru lahir, misalnya dengan merawat tali pusat secara
higienis, memberikan imunisasi, dan mendorong ibu untuk memberikan ASI
eksklusif.
2. Melakukan pemeriksaan dan perawatan bayi baru lahir
(dilakukan pada bayi 0-28 hari) : semua bayi baru lahir sebaiknya mendapatkan
minimal 2x pemeriksaan sebelum dipulangkan. Pemeriksaan pertama adalah
pereriksaan Screening yang berhubungan dengan kelahiran. Pemeriksaan kedua
lebih menyeluruh, termasuk usia dan riwayat kehamilan.
3. Melakukan penyuluhan pada ibu tentang ASI eksklusif
untuk bayi dibawah 6 bulan dan makanan pendamping ASI (MP ASI) untuk bayi
diatas 6 bulan.
4. Memantau tumbuh kembang balita untuk meningkatkan
kualitas tumbuh kembang anak melaului deteksi dini dan stimulansi tumbuh
kembang balita ; pengkajian atau pemeriksaan yang dilakukan antara lain
pemeriksaan fisik, pengukuran fisiologis (TTV), penampilan umum, perkembangan
psikologis, serta faktor mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak.
5. Memberikan vitamin A dan obat yang bersifat sementara
pada penyakit ringan dan segera merujuk ke dokter.
Bidan
berkewajiban mengunjungi bayi yang ditolongnya ataupun yang ditolong oleh dukun
dibawah pengawasan bidan dirumah. Kunjungan ini dilakukan pada :
Ø
Minggu
pertama setelah persalinan ; untuk selanjutnya bayi bisa dibawa ketempat bidan
bekerja. Jika bayi baru lahir dipulangkan dalam waktu 6-12 jam, ibu dianjurkan
untuk melakukan kunjungan ulang dalam 3-5 hari sesudah lahir. Jika bayi baru
lahir tinggal diirumah sakit hingga 48 jam, kunjungan ulang dapat ditunda
sampai usia bayi 10-14 hari.
Ø
Anak
berusia sampai 5 bulan diperiksa setiap bulan.
Ø
Lalu,
pemeriksaan dilakukan setiap 2 bulan sampai anak berusia 12 bulan.
Ø
Pemeriksaan
selanjutnya dilakukakan sampai anak berusia 24
bulan.
Ø
Pemeriksaan
selanjutnya dilakukan 1x setahun.
Dalam kunjungan tersebut dilakukan :
Ø
Pemeriksaan
fisik pada bayi, pengkajian ulangh riwayat ibu, riwayat persalinan, dan
tindskan segera pada bayi.
Ø
Penyuluhan
atau pemberian nasihat (KIE/Komunikasi,informasi dan edukasi) pada ibu dan
keluarga.
Ø
Dokumentasi
pelayanan.